7/27/2011

Lowongan Kerja Rumah Sakit Kariadi Semarang Tahun 2011

PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS TAHUN 2011
RSUP DR KARIADI SEMARANG
Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi Semarang akan menyelenggarakan Rekrutmen Pegawai Non PNS Tahun 2011 dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM PENERIMAAN PEGAWAI RUMAH SAKIT UMUM KARIADI
  • Warga Negara Republik Indonesia ;
  • Berusia pada tanggal 29 Juli 2011 : SMA/SMK/STM maksimum 25 tahun, D3/S1 maksimum 30 tahun
  • IPK minimal D3 = 2,9, S1 = 3,0, dan SMA/SMK/STM nilai rata-rata 6
  • Lulus seleksi administrasi
  • Lulus seleksi uji tulis.
  • Lulus psikotest.
  • Lulus uji keterampilan sesuai kompetensi dan wawancara.
  • Bersedia dinas shift (pagi, siang dan malam)
  • Bersedia berdomisili di Semarang
  • Untuk formasi SATPAM diprioritaskan yang mempunyai Sertifikat SATPAM
II. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
No Pendidikan Formasi Warna Map
  • 1 S1 Keperawatan Perawat Biru
  • 2 D3 Keperawatan Perawat Hijau
  • 3 D3 Kebidanan Bidan Hijau
  • 4 D3 Rekam Medik Perekam Medik Merah
  • 5 D3 Komp (Manaj.Informatika) Tenaga Administrasi Merah
  • 6 SMA/SMK/STM Satpam Kuning
  • 7 SMK ( Tata Boga ) Pramu Masak Kuning
  • 8 SMK/STM (Mesin/Listrik/Grafika) Teknisi Kuning
  • 9 SMK/STM (Mesin) Operator Mesin Cuci & Packing Kuning
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
  1. Calon pelamar dapat mendaftarkan diri dengan membuat lamaran kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi dan berkas lamaran dikirim melalui Pos ke PO BOX 1104 Semarang
  2. Batas waktu pendaftaran paling lambat tanggal 29 Juli 2011 per Cap POS serta harus dapat diterima oleh Panitia paling lambat 1 (satu) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
  3. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
  4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dengan melampirkan :
    • a. Fotokopi ijazah yang dilegalisir
    • b. Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir
    • c. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
    • d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Minimal per 1 Juli 2011)
    • e. Print Out Formulir Biodata Pelamar online
    • f. Fotokopi SIB atau SIP (untuk bidan atau perawat)
    • g. Foto ukuran postcard 1 badan berwarna sebanyak 1 lb (di sebaliknya ditulis nama dan alamat pelamar)
    • h. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lb
  5. Formulir biodata harus diisi lengkap terlebih dahulu secara online kemudian di cetak dan dikirimkan bersama dengan berkas lamaran (di cetak dua, satu dikirim bersama berkas lamaran dan satu untuk daftar ulang ambil kartu ujian jika dinyatakan lolos seleksi administrasi)
  6. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup. Pada pojok kiri atas ditulis formasi dan jenis pendidikan yang dilamar sesuai dengan pengumuman (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II).
  7. Pengajuan lamaran berdasarkan pada yang dibutuhkan/dibuka dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan.
  8. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi yang dilamar.
IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh Panitia melalui website RSUP Dr Kariadi dengan rincian sbb :
  1. o Lulus seleksi administrasi tanggal 1 Agustus 2011
  2. o Lulus ujian tulis tanggal 8 Agustus 2011
  3. o Lulus Psikotest tanggal 12 Agustus 2011
  4. o Pengumuman akhir tanggal 22 Agustus 2011
V. LAIN-LAIN
  1. Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
  3. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
  4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  5. Saat mengikuti ujian peserta wajib berpakaian rapi (ber krah), memakai sepatu
  6. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di website sesuai tanggal yang sudah terjadwal ( Point IV. Pengumuman Hasil Seleksi)
  7. Keputusan Panitia Pengadaan dan Seleksi Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2011 tidak dapat diganggu gugat.
Bagi yang berminat kerja di Rumah Sakit, silakan :

0 comments:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More